Selasa, 03 Juni 2014

Contoh Kasus Perjudian Lewat Media Sosial

Awas, Judi Lewat Facebook

HL | 18 March 2010 | 00:30 Dibaca: 963   Komentar: 4   2 Imbas negatif penggunaan situs jejaring sosial Facebook benar-benar membuat kita semua merinding. Kasus mutakhir, menimpa siswa SMPN di Sidoarjo berinisial MNT dan siswi SMA 22 Surabaya berinisial SA. Akibat ber-facebook-ria, mereka dibawa lari kekasihnya.
Selain kasus tersebut, dari pemberitaan media sebelumnya, kita juga tahu bahwa masyarakat yang jadi korban Facebook bukan hanya lapisan di bawah umur tetapi juga kalangan dewasa. Mulai dari artis, pengusaha hingga politisi sudah merasakan ‘kejamnya’ dampak Facebook. Dan bahkan akhir-akhir ini diberitakan bahwa banyak PNS di Sampang Madura yang selingkuh gara-gara Facebook. Namun demikian, kita pun tidak menutup mata bahwa pada sisi lain Facebook juga banyak bermanfaat. Mulai dari mampu menemukan keluarga dan teman yang lama tak berjumpa, sampai untuk menggalang dukungan sosial maupun politik.
Sekarang ini satu lagi dampak negatif jejaring sosial Facebook mulai dirasakan masyarakat diluar yang disebutkan di atas. Yakni, perjudian yang kian marak dengan menggunakan game online poker yang ada dalam fasilitas Facebook. (Beritanya bisa dibaca DI SINI).
Program poker yang ada di Facebook sebenarnya hanya sekadar untuk bermain sambil berhubungan lewat jejaring sosial tersebut. Namun, dalam perkembangannya, permainan tersebut oleh sebagian orang dimanfaatkan untuk memperkaya diri. Kondisi itu terus berkembang hingga menjadi konsumsi berbagai kalangan yang gemar bermain judi.
Dalam permainan poker di Facebook, seseorang bisa berjudi layaknya pemain poker sebenarnya. Mereka pun bisa bertaruh di beberapa kelas dalam setiap meja yang disediakan game online itu. Setiap meja berisi sembilan pemain dan seorang bandar yang sudah terprogram. Sedangkan kelas permainan ditentukan besar kecil nilai taruhan.
Untuk bermain, syaratnya harus memiliki chips (bernilai uang dalam bentuk dolar) untuk dipertaruhkan. Setiap hari, program poker memberi dana rata-rata 100 dolar - 2.000 dolar AS untuk setiap pemain sebagai modal. Nilai ini, sangat kecil sekali. Pasalnya, dari puluhan kelas yang ada, nilai tersebut terbilang paling rendah. Sementara yang biasa dimainkan saat ini nilai di atas 1 juta dolar AS.
Dan jika habis, bakal ada tampilan di monitor yang menawarkan pembelian chips menggunakan kartu kredit secara online. Tapi sekarang sudah banyak yang jual secara langsung. Tidak usah membeli menggunakan kartu kredit seperti yang ada dalam game tersebut. Dan harganya pun cukup terjangkau Rp 15.000 untuk chips senilai 1 juta dolar atau biasa disebut 1 M.
Para penjual chips itu tidak murni mendapatkannya dari hasil kemenangan bermain poker di Facebook. Kebanyakan dari mereka juga membeli dari orang lain, kemudian dikumpulkan untuk selanjutnya dijual lagi.
Hal ini ternyata sudah terendus pihak kepolisian. Sejumlah petugas sudah mulai mendalami perjudian menggunakan Facebook tersebut, namun sepertinya akan sulit membuktikannya untuk perjudian model yang satu ini.
Yang perlu diwaspadai oleh kita sebagai orang tua adalah penyalahgunaan Facebook ini sebagai ajang perjudian. Jangan sampai anak-anak kita atau yang menjadi tanggung jawab kita melakukan perjudian lewat Facebook. Untuk itu pemantauan ataupun pendampingan kepada anak-anak yang belum berumur oleh orang tua saat bermain game on line ataupun jejaring sosial seperti Facebook kiranya diperlukan. Atau minimal sekali-kali kita perlu mendampinginya, sehingga kita tahu apa saja yang anak-anak kita kerjakan.
Dan akhirnya manfaat jejaring sosial seperti Facebook bisa dimaksimalkan tanpa ada ekses-ekses negatif lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar