Sabtu, 24 Mei 2014

PENYIMPANGAN MEDIA SOSIAL

Kasus tindak asusila yang melibatkan anak sekolah tak bisa dilepaskan dari pengaruh media massa khususnya media audio visual, sebab dari tayangan  yang ditonton oleh anak justru akan menimbulkan rasa ingin tahu terhadap apa yang telah anak saksikan. Menyikapi soal dampak tayangan yang ditunjukan oleh media, Pengamat Media dari Unpad, Dede Mulkan mengaku tak menampik bahwa media juga dapat berpengaruh dalam pembuatan video asusila karena anak terinspirasi dari tontonan yang disaksikannya.


Namun, untuk membuktikan bahwa media berandil besar dalam proses "inspirasi" bagi siswa untuk membuatan video asusila, Dekan sapaan akrabnya mengatakan hal tersebut harus diteliti terlebih dahulu untuk mengetahui apakah media berpengaruh dalam perilaku menyimpang tersebut.

"Kalau soal perilaku penyimpangan seks tentu harus berdasar riset atau fakta. Tapi asumsi saya memang sedikitnya ada pengaruh, karena memang tayangan terutama televisi yang paling berpengaruh dibanding media lain seperti radio dan surat kabar," ujarnya kepada PRFM

Lebih jauh, Dekan menjelaskan salah satu faktor yang paling berpengaruh dalam pembuatan video asusila tersebut yakni penggunaan media sosial. Menurut Dekan, media sosial yang notabene bisa diakses dimanapun tersebut justru sering disalahgunakan oleh remaja termasuk dalam pembuatan video asusila.

"Tapi yang lebih mengkhawatirkan lagi media sosial, kalau media sosial atau internet semua ada ditangan pelaku, dia mau lacak kemana, mau nyari apa ya tinggal klik aja sesuatu," tuturnya

Untuk mengatasi penyalahgunaan saat menonton televisi maupun penggunaan internet, Dekan menyarankan bagi masyarakat khususnya orangtua untuk tetap mengawasi bahkan menemani anak saat menonton TV atau menggunakan internet.

"Usahakan internet diruang terbuka, jadi komputernya disimpen diruang kelaurga dan orangtua harus merasa khawatir ketika teknoogi informasi luar biasa terbuka, sebab dengan HP di tangan akses sudah terbuka dan ini sangat berpengaruh kepada mereka," imbuhnya. (MP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar